


Sikiman
Sistem Informasi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal
SIKIMAN adalah layanan website sistem informasi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk memberikan layanan secara online.




Layanan SIKIMAN
Layanan SIKIMAN yang bisa diakses secara online

Sistem layanan Intelijen. Sistem ini terdiri dari Posko Pemilu, Pengaduan Pemilu dan PPS yang bisa membantu Anda mendapatkan sebuah informasi dan layanan lainnya.

Sistem layanan Datun atau Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai fungsi dalam melakukan dan pengendalian kegiatan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lain kepada Pemerintah Daerah & Pemerintah Desa.

Sistem layanan barang bukti memiliki sebuah Layanan Informasi Pengambilan Barang Bukti yang dibuat untuk memberikan layanan yang efisien dan transparan dalam memantau barang bukti yang terkait kasus hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Sistem layanan pidum atau pidana umum adalah layanan digital yang disediakan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk memberikan informasi, panduan dan layanan terkait dengan hukum pidana umum. Sistem ini memiliki 2 layanan yaitu Sistem informasi pemanggilan terdakwa (P-38) dan surat izin mengunjungi tahanan (T-10).

Sistem layanan pidsus atau pidana khusus adalah layanan digital yang disediakan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk memberikan informasi, panduan dan layanan terkait dengan hukum pidana khusus. Sistem ini memiliki 2 layanan yaitu Sistem informasi pemanggilan terdakwa (P-38) dan surat izin mengunjungi tahanan (T-10).

Sistem layanan pembinaan merupakan layanan yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk Bidang Pembinaan, yaitu terkait Informasi Lelang Barang Sitaan Kejaksaan RI dan KPKNL.
Survey
Survey Layanan SIKIMAN